MUNAS GOLKAR

Calon Ketua Golkar Wajib 30 Persen Dukungan

CNN Indonesia
Jumat, 14 Nov 2014 20:24 WIB
Syarat minimal 30 persen dukungan harus dikantongi kader Golkar yang ingin maju menjadi calon ketua umum. Syarat ini sudah final, tak bisa diubah sembarangan.
Rapat para calon ketua umum Golkar dengan Dewan Pertimbangan Golkar. (CNN Indonesia/Noor Aspasia Hasibuan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Syarat bagi kader Golkar yang ingin mencalonkan diri menjadi ketua umum harus mendapat minimal 30 persen dukungan dari pemegang hak suara, sudah tercatat dalam peraturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar. Syarat tersebut telah final sehingga wacana perubahan AD/ART partai disebut tidak benar.

Dalam AD/ART Golkar tertulis bahwa semua politisi Golkar yang telah menjadi kader Golkar selama lebih dari lima tahun, tidak memiliki cela, dan didukung oleh 30 persen pimpinan Dewan Pimpinan Daerah Golkar tingkat I/II serta pimpinan ormas pendiri, boleh  mengajukan diri sebagai calon ketua umum.

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Ahmad Doli mengatakan syarat yang dibentuk itu bukan untuk menjegal pihak tertentu. "Syarat 30 persen tercantum dalam AD/ART, sedangkan mekanismenya nanti di Musyawarah Nasional Golkar karena muncul dukungan (untu calon ketua umum) ya di Munas. Munas tidak boleh melarang orang untuk maju kembali," kata dia di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Jakarta Jumat (14/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doli mengatakan, semua bakal calon ketua umum Golkar akan tetap maju hingga pemilihan suara di Munas, sebab mekanisme dukungan akan ditetapkan di Munas. Selanjutnya bagi mereka yang mendapat dukungan minimal 30 persen, bisa lanjut menjadi calon ketua umum.

Dengan syarat itu, maka hanya akan ada tiga calon yang tersaring setelah voting digelar. Doli lantas mencontohkan kejadian pada Munas sebelumnya di Pekanbaru, Riau pada 2009 yang hanya menyisakan Aburizal Bakrie dan Surya Paloh untuk maju menjadi calon ketua umum Golkar.

"Makanya Munas kemarin itu tinggal Pak Ical dan Pak Surya Paloh. Padahal kan sebelumnya ada banyak bakal calon, ada Tommy Soeharto, Yuddy Chrisnandi," kata Doli. Yuddy selanjutnya pindah ke Hanura dan menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Kabinet Kerja Jokowi.

Sebelumnya, beberapa kader mengatakan Ical berencana mengubah ketentuan bagi mereka yang hendak mencalonkan diri menjadi ketua umum. Ketentuan itu disebut menguntungkan Ical yang berniat maju kembali sebagai calon ketua umum Golkar.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER