Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Tubagus Hasanuddin mengatakan PDIP sebagai partai pemenang siap untuk memberikan penjelasan mengenai alasan mengapa Presiden Joko Widodo mengambil kebijakan untuk menaikkan harga subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"Hak bertanya atau bahkan naik ke hak interpelasi itu kan lumrah. Ya, kalau orang bertanya kan harus dijawab. Kami akan jelaskan sebisa mungkin mengapa pemerintah mengambil kebijakan kenaikan bbm," ujar Hasanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/11).
Dia juga menyampaikan, Wakil Presiden Jusuf Kalla siap untuk memberi pemaparan apabila jika penjelasan yang diberikan sebelumnya masih belum bisa diterima oleh sejumlah anggota dewan yang mengajukan hak interpelasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kalau belum diterima dan mau meminta langsung kepada pemerintah, silahkan saja. Yang saya dengar, Pak Wapres akan jelaskan kalau memang ada yang meminta," jelasnya.
Hak interpelasi pertama kali terdengar dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan Fraksi PKS akan menggalang langkah-langkah konstitusional seperti mendorong DPR untuk menggunakan hak interpelasi. Beberapa jam setelahnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, turut mengusulkan agar DPR menggunakan hak dewan untuk meminta penjelasan kepada pemerintah tentang kenaikan harga BBM.
Agus, pimpinan DPR fraksi Demokrat, mengaku belum mengetahui siapa yang akan memobilisasi hak interpelasi tersebut. Berkenaan dengan rencana hak interpelasi yang akan digunakan oleh DPR, dipastikan minimal ada 25 tanda tangan anggota dewan dalam satu fomulir untuk menggolkan hak tersebut.
"Ya, itu hak anggota setiap fraksi. Saya kan tidak tahu apakah mereka nanti akan datang satu persatu atau langsung memberikannya dalam satu form. Lagian, kan harga BBMnya baru naik kemarin," ujarnya.
Akan digunakannya hak interpelasi juga terdengar dari pimpinan DPR dari fraksi Gerindra Fadli Zon. "Tadi kan sudah ada dari fraksi-fraksi yang menyatakan pendapatnya, tapi kalau kami, juga sangat keberatan dengan kenaikan BBM ini. Tentu kita akan menggunakan hak-hak konstitusi kita."
Ketika ditanyakan apakah Gerindra akan menggunakan hak interpelasi, Fadli menjawab, "Nanti kita lihat. Minggu depan,lah."
Ditemui sebelumnya, Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, merespon positif pengajuan interpelasi DPR terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Interpelasi kan DPR bertanya, akan kita jawab," ujar JK usai memeriksa pelayanan Kartu Perlindungan Sosial (KPS), di Kantor Pos, Jakarta, Rabu (19/11). Pada kesempatan itu, Kalla, yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar mengatakan, pemanggilan atau interpelasi DPR bisa dipenuhi oleh kepala negara atau menteri. "Pasti ada waktunya diminta, kita akan penuhi," ujarnya.