JAKSA AGUNG

M Prasetyo Diberhentikan dari Partai NasDem

CNN Indonesia
Kamis, 20 Nov 2014 17:10 WIB
Setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo, kepada media Jaksa Agung M Prasetyo mengaku telah diberhentikan dari keanggotaanya di Partai Nasional Demokrat.
Jaksa Agung M Prasetyo bersiap dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/11). (CNN Indonesia/Resty Armenia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo, kepada media Jaksa Agung M Prasetyo mengaku telah diberhentikan dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).

"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa saya komitmen. Jam 11.00 WIB hari ini, saya diberhentikan dari keanggotaan partai," ujar Prasetyo kepada pers usai pelantikannya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/11).

Menurut dia, penunjukan Jokowi terhadap dirinya sebagai Jaksa Agung merupakan suatu amanah yang harus dijaga sebaik-baiknya.

Sekertaris Kabinet Andi Widjajanto menjelaskan, dengan diberhentikannya Prasetyo dari keanggotaan partai, maka secara otomatis akan diberhentikan dari keanggotaannya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. “Otomatis berhenti dari DPR," ucap Andi yang saat itu mendampingi Prasetyo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi menyebutkan, ada tiga poin yang disebutkan oleh surat pemberhentian Prasetyo. "Pertama, Pak Prasetyo diberhentikan dari Partai NasDem. Kedua, Partai NasDem menarik Pak Praetyo dari keanggotaan Partai NasDem di DPR. Ketiga, PAW (pergantian antar waktu) akan diproses lebih lanjut," tutur Andi memaparkan.

Presiden Joko Widodo menunjuk M. Prasetyo sebagai Jaksa Agung. Pelantikan rencananya digelar siang ini di Istana Negara, Kamis (20/11). Surat Keputusan Presiden telah ditandatangai Kamis pagi oleh Presiden Jokowi. Prasetyo ialah Jaksa Agung Muda Pidana Umum periode 2005-2006. Ia saat ini menjabat sebagai anggota DPR setelah lolos dalam Pemilu Legislatif 2014 dari Partai NasDem.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER