"Kalau nanti kita dateng kesini, datang kesana keliru," kata Jokowi usai bertemu dengan gubernur Se-Indonesia, Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11).
Menurutnya, DPR tidak perlu memanggil menterinya yang baru sebulan bekerja. Lebih baik, kata Jokowi, DPR menyelesaikan dulu masalah internalnya. "Baru sebulan kerja dipanggil-panggil. Liat disana (DPR) apakah sudah rampung?," ujarnya.
Rini Soemarno mengirimkan surat permintaan penundaan rapat ke DPR. Dalam suratnya itu, Rini beralasan ada beberapa surat undangan dari Deputi Persidangan dan KSAP-DPR RI untuk rapat dengan dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI. Surat-surat itu ditujukan kepada Deputi Menteri BUMN dan BUMN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, apa yang dilakukan Rini salah. Rini bahkan salah mulai dari mekanisme pengirimannya. "Ini alamat suratnya saja sudah salah. Kenapa harus ke sekretariat jenderal," katanya.
Agus mengakui situasi DPR belum kondusif. Misalnya seperti masih kosongnya posisi wakil ketua di semua komisi sebagai hasil dari kepepakatan antara Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.
Namun ia menegaskan, undangan rapat dengar pendapat ini tidak ada kaitannya dengan interpelasi atau Undang-undang MD3. "Ini kan melaksanakan RDP dan komisi yang telah ada sekarang itu sah sehingga jika diberikan undangan ya mereka harus datang," kata Agus.