Nusa Dua, CNN Indonesia -- Pencalonan kembali Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golongan Karya dipandang menyalahi aturan dan etika jika laporan pertanggungjawaban (LPJ) dia ditolak peserta Musyawarah Nasional (Munas).
"Tentunya laporan pertanggungjawaban Pak Aburizal harus diterima terlabih dahulu jika ingin mencalonkan diri sebagai ketua umum. Jika tidak, itu menyalahi aturan dan etika," kata Fadel Muhammad saat jeda skors sidang Munas pertama di The Westin Hotel, Bali, Senin (1/12).
Fadel mengatakan, saat ini sidang sedang membahas penentuan perwakilan dari daerah, organisasi massa, dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menentukan pimpinan sidang Paripurna di Munas XI Golkar. (Baca juga:
Sidang diskors karena ada perwakilan dari wilayah timur yang meminta waktu tambahan untuk menentukan perwakilan sebagai pimpinan Munas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika proses itu rampung, agenda selanjutnya akan memasuki agenda pandangan umum dari masing-masing daerah, dilanjutkan dengan laporan pertanggungjawaban Ical sebagai Ketua Umum.
Fadel memandang, saat ini hanya ada dua kandidat kuat yang bakal maju mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Golkar. Mereka adalah Ical dan Airlangga. "Hanya dua saja. Itu menurut pandangan saya," ujarnya.