Nusa Dua, CNN Indonesia -- Salah seorang kader muda Partai Golkar Poempida Hidayatullah tak jadi dipecat oleh mahkamah partai beringin. Padahal jauh sebelum munas Poempida merupakan orang yang turut bersama yang lainnya menentang kebijakan Aburizal Bakrie dengan mendorong percepatan waktu munas.
Berdasar keputusan mahkamah yang dibacakan oleh Ketua Sidang Nurdin Halid, putusan bagi Poempida masih ditangguhkan. Penangguhan ini diberikan atas dasar adanya surat permohonan maaf yang berisi penyesalan atas tindak tanduknya bertentangan dengan DPP Partai Gplkar sebelumnya.
“Putusan untuk Poempida masih akan dibahas, surat penyesalannya menjadi dasar keputusan penundaan,” kata bekas Sekretaris Jenderal, Idrus Marham, usai rapat selesai, Selasa (2/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Idrus keputusan Mahkamah Partai yang disambut meriah forum sidang Munas IX, bertujuan untuk memberhentikan orang yang menentang ketua umum. “Maka keputusan itu juga paralel bagi mereka yang sudah masuk ke dalam DPR,” katanya. “Pasti akan kami lakukan pergantian antar waktu, jadi sekarang mereka tak punya partai.”
Melalui keputusan mahkamah partai pada Munas IX Golkar, memutuskan untuk memecat seluruh kadernya yang tergabung dalam Presidium Penyelamat Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono. Selain Agung, mereka yang dipecat adalah Priyo Budi Santoso, Agun Gunanjar, Agus Gumiwang Kartasasmita, Leo Nanaban, Lawrence Siburian, Nusron Wahid, Yorrys Raweyai, dan Zainuddin Amali. Pemecatan tersebut disetujui secara aklamasi oleh peserta Munas dan diketok tanda pemecatan yang sah oleh Nurdin Halid selaku pimpinan sidang.