Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Golongan Karya kubu Aburizal Bakrie menegaskan akan menjatuhkan sanksi pemberhentian bagi anggota Dewan Pimpinan Daerah yang mengikuti Musyawaran Nasional tandingan di Jakarta.
"Seluruh DPD yang mengikuti Munas di Bali sudah jelas sikapnya, dan keputusannya adalah memberikan sanksi pemberhentian bagi yang mengikuti Munas Jakarta," kata Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Lalu Mara, saat dihubungi CNN Indonesia, Sabtu (16/12).
Ketika ditanyai soal kapan sanksi yang sedang diformulasikan akan dijatuhkan, Lalu menyatakan akan dilakukan secepatnya. "Sekarang hadir, besok bisa diberhentikan," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, saat ini kubu Ical sedang melakukan verifikasi untuk memastikan siapa saja yang menghadiri Munas Golkar tandingan tersebut.
"Ini akan dilakukan secara berjenjang, pengurus DPD II akan diverifikasi oleh DPD I, dan DPD I akan diverifikasi oleh DPP (Dewan Pimpinan Pusat)," ujarnya.
Dia juga menyatakan partai beringin tidak akan pecah walaupun kubu Agung bersikukuh mengadakan Munas Tandingan ini. "Golkar cuma satu, yang hadir di Bali. Itu kan jelas."
Sebelumnya, Tim Penyelamat Partai Golkar (TPPG) mengklaim sudah ada 300 lebih perwakilan Dewan Pimpinan Daerah Golkar tingkat I (provinsi) dan II (kabupaten/kota) yang mengkonfirmasi kehadiran mereka di Musyawarah Nasional Jakarta yang dibuka malam ini, Sabtu (6/12), di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.
“Ke-384 peserta Munas Jakarta yang terkonfirmasi hadir itu juga yang dari (Munas) Bali,” ujar Ketua Panitia Penyelenggara Munas Jakarta Yorrys Raweyai di Hotel Mercure.
Seluruh anggota TPPG yang diketuai Agung Laksono pun sesungguhnya telah dipecat kubu Ical dalam Munas Bali dua hari lalu karena dianggap melakukan tindakan inkonstitusional, melawan partai, dan berpotensi memecah-belah partai. Total ada 17 kader Golkar yang dipecat. Mereka semua tidak menerima hasil Munas Bali dan akan menuntutnya ke Pengadian Tata Usaha Negara.