Ia menekankan dua Munas yang diselenggarakan oleh Golkar yakni Munas Bali dan Munas Ancol sah adanya, sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly beberapa waktu lalu. Namun, memang kepengurusannya lah yang belum disahkan oleh Menteri Yasonna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Munas satu dan dua saja ribet, munas ketiga bagaimana? Kalau enggak bisa islah ya pengadilan. Itu saja," tegasnya.
Kesepuluh juru runding dari kedua kubu telah melakukan pertemuan pada 23 Desember lalu. Ada beberapa hal penting yang belum dapat disepakati pada pertemuan tersebut, seperti keluar atau tidaknya Partai Golkar dari Koalisi Merah Putih dan juga metode yang akan dipakai untuk menghentikan perkara dualisme di dalam tubuh partai berlambang pohon beringin tersebut.
Hal-hal tersebut akan kembali dibahas pada pertemuan 8 Januari mendatang.
(pit/pit)