Komisi I Siapkan Kebijakan Sektor Maritim Terbaru

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 26 Jan 2015 23:21 WIB
Penyesuaian kebijakan dilakukan bersama dengan Kementerian Pertahanan. Target utama adalah penguatan pertahanan kemaritiman.
Ketua Komisi I Mahfudz Siddik menilai pemberian bantuan TNI kepada KPK tidak tepat karena dilakukan tanpa melalui persetujuan presiden ataupun Mabes Polri. Hal tersebut diatur didalam Penanganan Konflik Sosial. (CNN Indonesia/Mahfudz Siddik)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik mengungkapkan rencana pembahasan mengenai pertahanan maritim bersama dengan Kementerian Pertahanan dalam rapat kerja hari ini, Senin (26/1). Lebih lanjut, Mahfudz juga menyebut pembahasan itu dilakukan karena pertahanan maritim menjadi fokus baru bagi kementerian pertahanan.

"Menhan tadi berikan fokus baru, mengenai penguatan pertahanan maritim. Itu yang nanti kita dalami lebih jauh, bagaimana penyesuaian kebijakan sektor maritim ini ke program kerja 2015," tutur Mahfudz di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin (26/1).

Rapat yang sudah berlangsung itu merupakan rapat pertama Komisi I bersama dengan Kementerian Pertahanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu turut hadir dalam rapat tersebut untuk membahas program kerja Kemenhan selama satu tahun dan lima tahun kedepan.

Mengenai program kerja pertahanan di bidang maritim, Mahfudz mengatakan, anggaran Kementerian Pertahanan periode ini tidaklah memadai untuk memfasilitasi program tersebut sepenuhnya.

Salah satunya karena keberadaan kebijakan pengurangan anggaran Kementerian Pertahanan selama lima tahun ke depan.

"Anggaran kementerian pertahanan periode lalu Rp440 triliun dalam lima tahun, sekarang ini lima tahun hanya Rp 418 triliun. Penurunan ini jelas akan mempengaruhi," terang Mahfudz.

Hal tersebut, diyakini Mahfudz akan mempengaruhi pengadaan alat tempur dan sistem pertahanan (alutsista) yang dibutuhkan Kemenhan untuk mewujudkan penguatan pertahanan maritim Indonesia.

"Pertama, kelautan itu butuh alutsista baru seperti pesawat patroli udara. Kedua, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla). TNI AL ini kan menghibahkan kapal ke Bakamla. Ini yang kosong kan harus digantikan dengan kapal baru," jelasnya.

Diketahui, Bakamla dibentuk sesuai dengan undang-undang No. 32 Tahun 2014 tentang kelautan, yang merupakan pengintegrasian komponen maritim yang memiliki kewenangan dalam keamanan maritim, meliputi berbagai instansi sipil dan militer yang diformulasikan dalam wadah yang solid, seperti TNI AL, Kepolisian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Imigrasi dan Bea Cukai dan lainnya.

Mengenai anggaran ini, Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengutarakan akan segera menggelar rapat bersama dengan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

"Dari orientasinya bagus, tapi tidak didukung dengan postur anggarannya. Saya khawatir yg disusun Kemhan ini tidak didukung postur anggaran," ujarnya. (meg)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER