Sesuai dengan Undang-undang KPK, keduanya harus berhenti sementara karena status tersangka tersebut. Pemberhentian keduanya berdasarkan keputusan presiden (keppres).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Gerindra ini mengusulkan agar Presiden langsung menujuk tiga orang plt agar komisioner KPK lengkap berjumlah lima orang.
"Tunjuk tiga orang sekaligus agar fungsi bisa terus berjalan. Pansel pun bisa dipercepat tidak harus menunggu Desember," ujar Rio.
Sementara Junimart mengungkapkan dengan tiga orang langsung ditunjuk maka pengambilan keputusan secara kolektif kolegial bisa tetap dilakukan oleh pimpinan KPK. "Perppu tetapkan tiga orang agar kolektif kolegial," katanya.
Abraham Samad diduga memalsukan dokumen berupa KK dan KTP atas nama Feriyani Salim. KK dan KTP itu digunakan Feriyani untuk membuat paspor karena Feriyani tidak memiliki KTP Makassar.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar telah memeriksa 23 orang saksi dan melakukan gelar perkara. Dari keterangan saksi dan alat bukti yang ada, penyidik yakin Samad pantas dijadikan tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen yang terjadi pada tahun 2007 silam. (sur/agk)