"Kalau dibandingkan dengan eselon satu nilainya Rp 702 juta," kata Setya di DPR RI, Senin (6/4).
Setya menerangkan, proses untuk menaikan uang muka bagi pembelian mobil telah melalui proses yang panjang antara Pimpinan dan anggota DPR RI secara keseluruhan. Proses tersebut kemudian diajukan kepada pemerintah yang mengesahkannya lewat perpres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peningkatan uang muka ini, kata Setya, diharapkan mampu meningkatkan kinerja anggota DPR RI yang sebenarnya telah dimulai sejak tahun-tahun sebelumnya. "ini kan dituntut agar kinerja dewan untuk berbakti."
Sejumlah fraksi di DPR terang-terangan menentang keras terbitnya perpres yang isinya menyebutkan kenaikan jumlah tunjangan uang muka (down payment/DP) bagi pembelian mobil dari Rp 116,65 juta menjadi Rp 210,89 juta.
“Dana yang semula dialokasikan untuk peningkatan bantuan tunjangan ini lebih baik digunakan untuk memperkuat ketersediaan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Wakil Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani kepada CNN Indonesia, Senin (6/4). (pit)