Diterangkan oleh Agus, Mulyadi bukan hanya membawa kasus ini ke ranah hukum, tetapi juga telah melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Kamis (9/4) pagi. Selanjutnya, akan dilakukan proses klarifikasi terkait kasus pemukulan tersebut.
"Kami tunggu proses hukum selesai. Kalau hasilnya sudah keluar, nanti dari Mahkamah Kehormatan Dewan bisa mengeluarkan sanksi administratif," kata Agus kepada CNN Indonesia, Kamis (9/4) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus, tindakan pemukulan yang dilakukan Mustofa merupakan bentuk luapan emosi yang tidak terkendali. "Saking emosinya, sampai mengabaikan kaidah-kaidah hukum yang berlaku," ujarnya.
"Mustofa ditegur karena terlalu lama bertanya. Ia bertanya sampai 10 menit, padahal waktu yang diberikan hanya tiga menit. Mungkin Mustofa malu, lalu emosi," kata Agus.
Mulyadi kemudian ke kamar kecil. Begitu ia keluar dari kamar kecil, Mustofa memukul Mulyadi. "Malam itu juga langsung divisum dan Mulyadi melaporkan kejadian itu ke Mabes Polri," kata Agus. (pit/obs)