CNN Indonesia menelusurinya, diketahui bahwa beberapa rumah dinas yang berada di Kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) Kalibata, tidak ditempati oleh anggota dewan yang seharusnya menikmati fasilitas tersebut. Sekalipun ada, umumnya sang penunggu rumah dinas bukanlah anggota MPR yang mendapat hak dari negara.
"Jadi pemakaian (rumah) nya itu berdasarkan izin dari anggota MPR yang berhak menempati rumah dinas. Kalau mendapat izin dari anggota, orang lain boleh meminjam rumah tersebut untuk dipakai. (Pemakaian rumah) Tentu mendapat izin dari Setjen MPR," ujar seorang penunggu rumah dinas MPR RI kepada CNN Indonesia di Kompleks Perumahan MPR RI, Jakarta, Selasa (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, jadi kebersihan, siram rumput, satpam, itu semua sudah disediakan. Mereka tampaknya dibayar dengan dana alokasi rumah dinas dari Setjen," ujar sang penunggu rumah.
Untuk tahun 2015, Setjen DPR RI menganggarkan Rp 36 miliar biaya perawatan Rumah Jabatan Anggota
Pembagian Blok Rumah sang Dewan
Penempatan anggota MPR/DPR RI di kompleks rumah dinas ternyata tidak dilakukan secara sembarangan. Berdasarkan info yang diperoleh, pembagian jatah rumah dilakukan berdasarkan fraksi dan jumlah kursi yang diperoleh masing-masing partai di DPR dan anggota DPD terpilih.
Sebagai partai pemenang pemilu 2014, anggota Fraksi PDI-P di DPR RI mendapatkan hak untuk menempati rumah dinas di blok C, D, dan E kompleks perumahan di Kalibata. Masing-masing anggota fraksi pun berhak menempati lebih dari satu rumah dinas jika mendapat izin penggunaan dari anggota dewan yang lain.
"Jadi, misal anggota mau menempati rumah dinas temannya satu fraksi yang kosong ya bisa. Tapi harus dengan persetujuan temannya, dan mendapat izin dari Setjen MPR juga," jelas narasumber CNN Indonesia.
Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, fasilitas yang disediakan di rumah dinas anggota MPR RI memang dapat dikatakan mewah. Beberapa pendingin ruangan, kulkas, sebuah televisi ukuran 30 inci, dan mesin cuci disediakan oleh Setjen MPR untuk para anggota dewan.
Fasilitas tersebut belum termasuk adanya anggaran air untuk masing-masing rumah di kompleks tersebut. Namun, pembiayaan listrik dan jaringan internet memang harus dibayar sendiri oleh para anggota MPR RI yang menempati rumah dinas di tiga daerah di Jakarta itu. (pit)