Ide itu disambut baik Komisi I DPR RI, meski belum ada sedikitpun pembahasan yang melibatkan parlemen. Rencana perppu dianggap harus sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjadikannya sebagai tonggak gerakan nasional anti radikalisme. (Baca juga: Kementerian Hukum Setuju Diterbitkan Perppu Larang ISIS)
"Belum ada, semua sedang sibuk KAA (Konferensi Asia-Afrika). Namun, jelas kami akan mendukung terkait deradikalisme," kata Anggota Komisi I DPR RI Evita Nurshanty kepada CNN Indonesia, Kamis (22/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"ISIS ini bukan ancaman nasional saja, tapi sudah mengancam dunia. Perlu ada sosialisasi, tapi memang perlu aturan yang komprehensif dan pengaturannya tersampaikan," kata politisi PDI Perjuangan itu.
"Mungkin (pemerintah) waktu yang belum ada, dan kami di sini (DPR RI) sudah mulai reses hari Jumat. Tapi pada dasarnya selama aturannya jelas deradikalisme harus dilakukan, termasuk pelarangan soal ISIS," ujarnya. (pit)