Juru runding ini terdiri dari enam orang, yang mana masing-masing kubu mendapat jatah tiga orang untuk memilih dan menentukan siapa calon kepala daerah di kabupaten/kota dan provinsi untuk bertarung di Pilkada Serentak 2015. (Baca juga: Golkar Agung: Tak Ada Islah Terbatas dengan Kelompok Ical)
"Idrus dan pak Hidayat, dari kubu ARB. Kami pastikan itu. Satu lagi sedang proses," kata Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Tenggara Ridwan Bae kepada CNN Indonesia, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini usaha positif dan jadi solusi yang diberikan Mahkamah Partai," ujarnya. (Baca juga: Golkar Ical Ingin Kesepakatan Islah Menyeluruh)
"PTUN kan sudah keluar, tapi kan jelas kalau seperti ini siapa yang mendukung siapa. Versi kami (kepala daerah) tentu yang dukung ARB."
Ridwan berharap, islah sementara untuk Pilkada Serentak 2015 menjadi pintu masuk bagi terciptanya konsep islah permanen bagi partai. "Awalnya memang untuk pilkada, semoga bisa berkembang," ujarnya. (Baca juga: Nasib Pilkada Partai Bersengketa Ada di Tangan Jokowi)
Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung Laksono, Yorrys Raweyai menegaskan pihaknya mau berada dalam satu meja dengan kubu Aburizal Bakrie (Ical) hanya karena tuntutan persyaratan pilkada yang semakin dekat. Hal itu dipilih, karena banyak kader di daerah yang kebingungan jelang maju dalam pencalonan kepala daerah.
"Tujuan kami agar Golkar ikut dalam pilkada, dan untuk semua kader di tingkat I dan II agar punya kepercayaan diri," kata Yorrys kepada CNN Indonesia, Selasa (26/5).
Sebagaimana diketahui, berdasarkan UU Pilkada dan Peraturan KPU disebutkan bahwa calon kepala daerah yang maju pilkada serentak harus mendapat dukungan dari partai yang tidak dalam dualisme kepemimpinan. Bukti tidak adanya dualisme adalah dukungan kepada calon kepala daerah oleh partai harus ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen. (Baca juga: Kubu Ical Yakin Islah Disepakati Pekan Ini) (pit)