LSM Demo di Depan DPR Tolak Dana Aspirasi

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jun 2015 17:05 WIB
Menurut Koalisi Tolak Dana Aspirasi, dana tersebut berpotensi memunculkan persoalan ketimpangan pembangunan dan korupsi bagi anggota dewan.
Sejumlah aktivis Indonesia Coruption Watch (ICW) melakukan aksi menolak dana aspirasi, di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2015. Mereka menganggap dana aspirasi sebagai bentuk pemborosan anggaran dan rawan penyelewengan untuk dana kampanye. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk melancarkan wacana dana aspirasi mendapat tentangan dari berbagai lembaga pemerhati parlemen. Kali ini giliran Koalisi Tolak Dana Aspirasi yang melancarkan aksi menolak dana aspirasi.

Koalisi yang terbentuk dari beberapa lembaga swadaya masyarakat, di antaranya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Indonesia Corruption Watch (ICW), dan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) tersebut melaksanakan aksi damai di depan gedung DPR RI pada Kamis sore (18/6).

Dalam keterangan pers yang diterima CNN Indonesia, koalisi tersebut menyayangkan langkah DPR RI yang berkukuh ingin dana aspirasi diloloskan. Padahal, bukan hanya masyarakat yang menolak dana aspirasi tersebut tapi juga dari internal DPR. (Lihat Juga: PPATK: Penggunaan Dana Aspirasi Harus Bisa Diaudit)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu alasan koalisi tersebut menolak dana aspirasi adalah adanya potensi masalah atau dampak yang bisa muncul, di antaranya persoalan ketimpangan pembangunan.

"Selain itu ada juga persoalan korupsi, penyalahgunaan, serta tidak maksimalnya anggota dewan dalam menjalankan fungsinya," ujar perwakilan koalisi Apung Widadi seperti dikutip dalam rilis yang diterima CNNIndonesia, Kamis (18/6).

Oleh sebab itu, Koalisi Tolak Dana Aspirasi memiliki lima rekomendasi yang akan ditujukan pada DPR RI ataupun pemerintah sebagai institusi yang berwenang dalam mengurusi dana aspirasi.

"Kami meminta DPR RI membatalkan dan menghentikan pembahasan usulan dana aspirasi. Kedua, pemerintah melalui Kementerian Keuangan kami minta menolak usulan dana aspirasi DPR," katanya.

Selanjutnya, pihak koalisi juga meminta anggota DPR RI untuk mendorong konstituen di daerah pemilihannya masing-masing untuk mengoptimalkan pemanfaatan dana transfer ke daerah dan dana desa dengan berpartisipasi aktif, baik dari perencanaan, penyusunan, pengawasan, hingga pelaporan penyalahgunaan.

Lalu, koalisi juga mendesak anggota DPR RI untuk lebih bertindak aktif menyerap aspirasi konstituen di dapilnya, lalu memperjuangkannya dalam menjalankan fungsi dan hak DPR RI dalam pembahasan anggaran dan pengawasan.

"Poin terakhir adalah DPR RI memaksimalkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan untuk menjawab aspirasi masyarakat," kata Apung.

Rencananya, Rp 20 miliar akan dijadikan pagu anggaran bagi setiap anggota dewan untuk merealisasikan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) setiap tahunnya. Dengan total 560 anggota dewan, maka dana sebesar Rp 11,2 triliun tengah diperjuangkan untuk masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 untuk menjadi platform perealisasian pembangunan dapil.

Sementara itu, anggota DPR selama ini kembali ke daerah pemilihan masing-masing terutama pada saat reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. ‎Setiap anggota DPR mendapatkan dana reses sebelum berkunjung ke dapil. Total alokasi dana reses pada 2014 mencapai Rp 994, 9 miliar.

Hingga saat ini, sudah dua fraksi di DPR yang secara resmi menolak perealisasian UP2DP, Fraksi Hanura dan Fraksi NasDem. Sebelumnya, Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat pun menyatakan akan mengusulkan untuk merevisi UU MD3 sebagai tindak lanjut penolakannya terhadap UP2DP.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR sekaligus Tim UP2DP Taufik Kurniawan menilai penolakan tersebut sudah terlalu telat disampaikan karena hal ini telah disahkan dalam rapat paripurna pada 17 Februari dan 20 Mei 2015 lalu. (utd)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER