Meski begitu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tetap santai dalam menghadapi polemik tersebut. Pilkada yang masih lama, 9 Desember, tidak akan membuat kerusuhan yang ditakutkan banyak orang.
"Tak mungkin sekarang akan rusuh, pilkadanya masih Desember. Ini kan masih tahapan pendaftaran dan lainnya masih jalan," kata Tjahjo saat ditemui di kantor Kemendagri, Selasa (7/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tahu kepolisian mengirim surat ke Kemenkeu, tinggal bagaimana mekanismenya saja," kata Tjahjo. Selain itu, Tjahjo pun enggan ada keirian yang terjadi di daerah-daerah hanya karena maslaah pendanaan yang berbeda antara satu dan lainnya.
"Kemarin Komisi Pemilihan Umum masih lambat tapi sudah tuntas, Bawaslu juga sempat ditunda 12 daerah."
Tak berhenti di situ, polemik baru muncul setelah KPU melakukan rapat konsultasi bersama Kementerian Dalam Negeri dan pimpinan DPR Mei lalu. KPU memberikan sinyal menerima permintaan revisi Peraturan KPU asal ada payung hukum yang kuat. Hal ini yang kemudian digunakan DPR untuk menggulirkan permintaan revisi UU Pilkada.
Selain itu, DPR meminta penjelasan dan tindak lanjut KPU atas hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan atas penyimpangan penggunaan anggaran Pemilu 2013-2014 sebesar Rp 334 miliar.
Kesiapan anggaran tak luput dari perhatian DPR. Sebelumnya Komisi II dan Komisi III DPR pun berkali-kali mempertanyakan kesiapan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk mengawal penyelenggaraan pilkada. Belum dipenuhinya anggaran pengamanan pilkada pun sempat menjadi celah untuk menunda pilkada. (Baca juga: Polri Terjunkan 255 ribu Personel Amankan Pilkada 2015)
"Kalau kurang anggaran sampai Juli, jangan ambil reisiko. Apapun itu, Polri yang kami pertaruhkan," ucap Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah wacana penundaan pilkada serentak oleh DPR yang rencananya dimulai pada 9 Desember 2015. Menurutnya, berbagai upaya dilakukan untuk membuat pilkada berjalan demokratis, efektif, efisien, jujur, dan adil. (sip)