Data terakhir yang dirilis KPU pada pukul 15.00 WIB Senin kemarin, terdapat 38 pasangan calon yang mendaftar dan tersebar di 30 daerah pemilihan.
"Saya kira memang pendaftaran itu biasanya ramai pas hari terakhir," ujar Ferry di kantor KPU, Jakarta, Senin (27/7) petang. (Baca Juga: Sepi Peserta, KPU Siap Perpanjang Waktu Pendaftaran Pilkada)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry mengatakan jumlah tersebut terbilang minim. Alasannya, jika asumsinya terdapat dua pasangan calon pada setiap 269 daerah pemilihan, maka setidaknya akan ada 538 pasangan calon pada hari terakhir pendaftaran.
"Maksimal jam empat sore. Intinya batas pendaftaran tetap pada jam tersebut," ujar Ferry.
Mengantisipasi adanya daerah pemilihan dengan satu pasangan calon, KPU telah mengeluarkan surat edaran nomor yang mengatur perpanjangan waktu pendaftaran.
Surat tersebut menyatakan setelah penutupan masa pendaftaran, KPUD harus melakukan sosialisasi tentang perpanjangan masa pendaftaran selama tiga hari berturut-turut. Setelahnya, masa pendaftaran dibuka untuk jangka waktu tiga hari. (utd)