Dalam rapat dengar pendapat yang digelar di parlemen, kemarin, Anggota Komisi III Masinton Pasaribu mendesak KPK mengungkapkan secara terbuka kepada publik tentang penanganan kasus di KPK yang turut menyeret nama RJ Lino.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecaman itu dilayangkan Masinton lantaran Lino dianggap telah menunjukkan kekuasaannya di hadapan publik dengan cara mendikte pejabat setingkat menteri agar kasusnya diamankan. Dia khawatir KPK pun turut diatur sedemikian rupa sehingga menyebabkan penanganan kasus di komisi antikorupsi mandek.
Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo mengakui pihaknya turut menyelidiki dugaan kasus korupsi di Pelindo II. Namun penanganan kasus yang diselidiki oleh KPK tidak berkaitan dengan kasus pengadaan mobile crane tahun anggaran 2012 yang tengah diusut pihak kepolisian.
Johan mengatakan penyelidikan kasus Pelindo II di KPK berkaitan dengan dugaan korupsi tahun anggaran 2010. Penyelidikan itu dimulai berangkat dari laporan masyarakat pada tahun 2014.
"Jadi KPK sudah mulai menangani kasus ini di tingkat penyelidikan jauh sebelum Mabes Polri melakukannya," kata Johan.
Johan enggan menjelaskan jenis kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK lantaran penanganan saat ini masih dalam tahap wewenang pihak penyidik. Namun dia tidak menepis penyidik KPK telah memanggil RJ Lino pada tahun lalu untuk dimintai keterangan dan klarifikasi dari laporan masyarakat yang diterima KPK.
Johan mengatakan semua keterangan dari pihak terkait tengah dikumpulkan oleh penyidik dalam pengumpulan bahan dan keterangan kasus. Dia menjamin penanganan kasus tidak akan terhenti selama penyidik berupaya mendapati temuan yang cukup untuk meningkatkan status penanganan ke tahap penyidikan.
"Jadi jangan khawatir KPK diintervensi. Selama ada dua alat bukti yang cukup, tidak ada yang bisa menghalang-halangi KPK," kata Johan. (sur)