Wakil Ketua KPK Zulkarnain bahkan menyatakan, penyelidikan kasus dugaan korupsi di Pelindo II sampai saat ini belum berhenti dan masih berjalan. Memang belum masuk tahap penyidikan apalagi sampai pada penetapan tersangka. KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menangani perkara ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zul menyatakan, KPK hingga saat ini masih berusaha menaksir kerugian negara yang diakibatkan dalam kasus yang tengah mereka selidiki. Satu hal yang pasti, mahalnya harga pengadaan barang dan jasa yang ada di Pelindo II telah menimbulkan kecurigaan tim penyidik KPK.
Ketidakterbukaan pihak Pelindo II itu membuat KPK masih tertahan berkutat mendalami kasus di tingkat penyelidikan. Zul manyatakan, KPK kini tengah berkonsenterasi mendalami penyelidikan dengan berusaha mencari tahu harga pasti dari pengadaan barang dan jasa di Pelindo II.
"Kalau itu dikatakan penggelembungan, tentu kami harus tahu berapa. Tentunya orang dagang bisa untung, tapi kalau di luar batasan yang wajar itu bisa menimbulkan persoalan," ujar Zul.
Zul juga mengatakan, penyelidikan yang dilakukan KPK berbeda dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane yang tengah diusut kepolisian. Penanganan kasus di KPK berangkat dari laporan masyarakat. (Baca juga: Kapolri Tak Masalah Komisi Hukum DPR Bentuk Pansus Pelindo)
KPK, menurut Zul, tidak dalam posisi mencampuri ataupun berusaha mengambil alih penanganan kasus di kepolisian. Meski demikian, KPK tetap bakal membantu penananganan kasus Pelindo II di kepolisian yang saat ini telah menjadi sorotan para wakil rakyat di parlemen.
"Kami siap memberikan informasi, karena kami memberantas korupsi itu ya harus bersinergi, tapi tentunya tanpa konflik-konflik kepentingan," kata Zul. (sur)