Hal itu, kata Junimart, berdasarkan hasil rapat pimpinan MKD hari ini yang dilakukannya bersama Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad dan Hardisoesilo.
"Rapat sekalius memutuskan anggota forum tentang perkara aduan dari pak Sudirman Said," ujar Junimart, di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (20/11).
Meski demikian, Junimart enggan menerangkan lebih lanjut apa yang sudah diverifikasi oleh tenaga ahli. Dia hanya menegaskan bahwa rapat Senin esok akan membahas tentang hasil verifikasi dari tenaga ahli.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu pengadu pak Sudirman Said akan dipanggil, lalu saksi, kami akan dalami semua di persidangan nanti," kata Junimart.
Junimart menjelaskan, pihak lain yang berkaitan juga akan dipanggil sepanjang itu penting untuk dilakukan klarifikasi, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla yang dicatut namanya dalam transkripsi rekaman yang beredar.
Rapat Senin besok juga akan membahas apakah sidang-sidang yang dilakukan MKD dalam memproses perkara ini akan terbuka atau tertutup. Namun, Junimart menginginkan agar nantinya semua proses akan dilaksanakan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui dan mengontrol MKD bekerja, dengan cara-cara yang diatur dalam tata beracara.
"Kami juga menyarankan nanti dalam rapat hari Senin itu, menawarkan pada para anggota untuk melakukan sidang ini secara terbuka," ucap Junimart.
Sebelumnya, MKD menerima laporan terkait lobi Setya dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada Senin (16/11) lalu. Laporan itu disertai beberapa lampiran termasuk transkripsi percakapan Setya Novanto.
Rabu kemarin (18/11), MKD menerima barang bukti rekaman percakapan dalam satu USB. Rekaman itu diserahkan Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Hufron Asrofi. (sur)