"Kesimpulannya sederhana, PDIP minta tunda, Fraksi PAN juga," kata Desmond di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu malam (25/11).
Sementara menurutnya, sikap fraksi Partai Gerindra tidak menyatakan pendapat dalam rapat tertutup tersebut. Sebab, menurutnya Gerindra mengikuti suara Komisi III.
Namun, kata Desmond, kebiasaan dari Komisi III selalu memutuskan berdasarkan suara bulat, yang sesuai dengan argumentasi logis dan tidak melanggar hukum, sehingga rapat menghasilkan keputusan harus ditunda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:'Pimpinan KPK Tak Harus Berunsur Kejaksaan' |
Dikonfirmasi terpisah, Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu membantah hal tersebut. Menurutnya, tidak mungkin hanya Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN yang meminta penundaan.
"Kan tidak mungkin. Semuanya minta ditunda. Ini keputusan bersama," kata Masinton saat dihubungi.
Ketua Komisi Hukum sekaligus pemimpin rapat Aziz Syamsudin menyatakan, hasil pleno terhadap capim KPK, menghasilkan penundaan dalam pengambilan keputusan.
"Berdasarkan pandangan fraksi, kami menyepakati menunda pengambilan keputusan apakah capim KPK dilanjutkan atau dikembalikan sampai minggu depan, hari Senin," kata Aziz usai rapat pleno. (sur)