"Belum. Masih menunggu (jadwal) dari sekretariat," ujar Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi, Kamis (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan sudah ada ketetapan, kami mulai lagi hari Senin (14/12) karena anggota lagi di dapil mengurus pilkada," katanya.
Surat tersebut dibuat Maroef sejak Selasa pekan lalu, ketika jalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Rekaman itu diserahkan Maroef ke Kejaksaan pada Kamis (3/12) lalu. Sementara di persidangan MKD, dia mengaku sengaja merekam pembicaraan tersebut melalui telepon genggamnya.
Rekaman asli pembicaraan itu dibutuhkan MKD untuk mengusut perkara dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Setya pada Juni lalu. Setya diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla demi memuluskan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. (obs)