Masinton disebut telah menciderai hubungan baik antara NasDem dan PDI Perjuangan lantaran melayangkan pernyataan yang menyinggung adanya perseteruan antara Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo.
Pernyataan Masinton tersebut dilontarkan dalam rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung pada Rabu (20/1). NasDem mengutip pernyataan Masinton kala itu, "mengingatkan Prasetyo (Jaksa Agung) bahwa dalam kasus-kasus Freeport dan Mobile 8 ada pertarungan antargeng dan dalam Mobile 8 ada pertarungan Surya Paloh dan Hary Tanoe".
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas dasar tersebut, NasDem dalam suratnya meminta Pimpinan Fraksi PDI-P menegur Masinton serta meminta legislator Komisi Hukum itu menarik pernyataannya dan meminta maaf melalui media massa selambat-lambatnya 3x24 jam sejak surat diterima.
Masinton menyatakan apa yang disampaikan olehnya dalam forum rapat Komisi III bersama Jaksa Agung adalah dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi dasar dirinya sebagai anggota DPR melakukan fungsi pengawasan. Sesuai konstitusi dan perundang-undangan, kata dia, anggota DPR memiliki Hak Imunitas, sebagaimana diatur Pasal 224 UU MD3.
"Jadi saya tidak akan menyampaikan permohonan maaf apapun. Karena itu prinsip yang dijamin oleh undang-undang," kata Masinton.
Kejaksaan Agung saat ini diketahui tengah menyidik perkara dugaan penyidikan perkara dugaan korupsi pada restitusi (ganti kerugian) pajak yang diajukan PT. Mobile-8 Telecom Tbk periode 2007-2009. Saat dugaan korupsi tersebut muncul, mayoritas saham PT. Mobile-8 Telecom Tbk masih dimiliki Hary Tanoe.
Perseteruan dua bos media yang disinggung oleh Masinton bukan tanpa alasan. Pasalnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang kini menjadi orang nomor satu di Korps Adhyaksa merupakan bekas orang politik yang sempat dibesarkan NasDem. (bag)