JK Tolak Usulan Pembubaran DPD

Basuki Rahmat | CNN Indonesia
Sabtu, 06 Feb 2016 23:22 WIB
Ketua MPR  Zulkifli Hasan akan menampung semua masukan terkait perubahan dalam ketatanegaraan yang sedang digodok oleh Badan Pengkajian MPR.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman saat menghadiri Pengucapan Putusan Perkara DPD oleh Mahkamah Konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Selasa (22/9). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menolak adanya usulan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan. Menurut JK langkah yang dinilai lebih tepat adalah melakukan perubahan.

"Bukan pembubaran, tetapi perubahan, mungkin perbaikan," ujar JK seusai mengikuti acara Syukuran 60 tahun dan Ensiklopedia Pemikiran Yusril Ihza Mahendra di Jakarta, Sabtu (6/2), seperti dilansir Antara.

Selebihnya JK mengaku tidak bisa mencampuri terkait dengan bagaimana perubahan terhadap DPD itu dilakukan karena hal tersebut merupakan wewenang lembaga itu sendiri terkait urusan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan menyatakan akan menampung semua masukan terkait dengan perubahan dalam ketatanegaraan yang sedang digodok oleh Badan Pengkajian MPR.

Selain itu, Zulkifli juga mengingatkan bahwa pembubaran DPD itu bila dilakukan pasti terkait dengan amendemen UUD 1945 yang memiliki mekanisme yang ketat.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mengatakan arus kuat pengurus daerah partainya menghendaki agar DPD dibubarkan karena dianggap tidak berfungsi sama sekali.

"Jadi arus kuat teman-teman dari diskusi Forum Musyawarah Kerja Provinsi banyak yang menganggap DPD tidak berfungsi sama sekali, karena di satu provinsi hanya ada empat anggota DPD," ujar Cak Imin di arena Musyawarah Kerja Nasional PKB di Jakarta, Jumat (5/2).

Muhaimin mengatakan suara pengurus daerah terkait keberadaan DPD itu kemudian dibawa ke dalam forum lebih tinggi yakni Mukernas PKB dan akan dibahas secara mendalam. "Pilihannya mau ditambah kewenangan atau dibubarkan. Kalau versi teman-teman steering committee Mukernas masih menghendaki perubahan UUD tanpa keberadaan DPD," ujarnya.

Muhaimin menyatakan pihaknya juga sudah berbicara panjang lebar dengan Ketua DPD Irman Gusman mengenai hal ini. Menurut dia, Irman mengharapkan DPD diperkuat bukan dibubarkan. "Versi Pak Irman tentu mau penguatan melalui amandemen UUD 1945 dan UU MD3," ujarnya.

Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad menilai pernyataan Muhaimin terkait institusinya adalah memberikan alternatif bagi eksistensi DPD bukan ingin membubarkannya.

"Saya menangkap bahwa itu (pernyataan Muhaimin) bukan pembubaran DPD namun memberikan alternatif, yaitu dibubarkan atau diperkuat," katanya di Mataram, Sabtu.

(obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER