Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan, Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono beserta jajaran pengurus partai dan fraksi akan menggelar 'kopi darat' atau kopdar dengan netizen terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan jajaran Pengurus Harian DPP serta Fraksi akan bertemu langsung dan berdialog langsung dengan netizen," kata Imelda dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2).
Para netizen itu, kata Imelda merupakan pengikut akun facebook dan twitter SBY. Twitter SBY digunakan untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat yang mendukung atau menolak rencana revisi UU KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kopi darat ini, ujar Imelda menjadi pertimbangan fraksi partainya sebelum mengambil sikap di rapat paripurna terhadap poin-poin revisi UU KPK.
"Inilah cara Demokrat agar aspirasi masyarakat ini bisa segera diartikulasikan dalam poin-poin sikap yang akan dibawa Fraksi Demokrat di sidang paripurna Kamis depan," kata Imelda.
Rencananya, kopi darat dengan SBY itu diselenggarakan Selasa besok (16/2). Namun, karena animo netizen dari luar Pulau Jawa yang begitu besar, maka acara ditunda hingga hari Sabtu (20/2).
"Acara diundur untuk diselenggarakan pada Sabtu (20/2) pukul 10.00-15.00 di Multi Function Room Raffles Hills Cibubur," ucap Imelda.
Saat ini sudah tiga fraksi yang menolak pembahasan lebih lanjut mengenai revisi UU KPK. Mereka adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Fraksi Partai NasDem nantinya secara prinsip mengikuti sikap pemerintah.
Kamis (11/2) pekan lalu, DPR menunda pelaksanaan rapat paripurna untuk menindaklanjuti hasil panitia kerja harmonisasi revisi UU KPK. Namun, menurut Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas mengatakan rapat paripurna dibatalkan, berdasarkan hasil rapat badan musyawarah.
"Hari ini tidak ada paripurna. Kami minta tidak boleh terburu-buru hanya sekadar untuk menyetujui revisi UU KPK," ujar Supratman. Rencananya, rapat paripurna akan dilakukan pada Kamis (18/2) mendatang.
(obs)