Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto mengatakan dukungan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang disampaikan anggota fraksinya Khotibul Imam Wiranu, di rapat harmonisasi Badan Legislasi DPR merupakan pendapat pribadi.
"Itu pandangan pribadi, fraksi belum memberikan pandangan resmi. Kan dia juga mengatakan belum tertulisnya saat itu," ujar Didik Mukrianto di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Kamis (11/2).
Dia menuturkan, Fraksi Demokrat belum memberikan sikap resmi karena belum menerima rancangan undang-undang revisi KPK. RUU KPK baru diterima Fraksi Demokrat beberapa saat sebelum rapat harmonisasi dimulai di Baleg pada Rabu (10/2) sore.
"Kami kan perlu lihat substansinya dulu. Rancangan baru dikasih, masa kami langsung memberikan pandangan fraksi?" katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa disampaikan Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Pandangan pribadi Khotibul Imam di rapat harmonisasi turut dibahas di rapat internal Fraksi Demokrat tadi. Namun, dia membantah adanya teguran yang diberikan fraksi ke Khotibul.
Rapat internal Fraksi Demokrat diikuti oleh Ketua fraksi Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekretaris fraksi Didik Mukrianto, Ruhut Sitompul, Erma Ranik, Khotibul Imam, Benny K Harman, dan I Putu Sudiartana.
"Pak Ibas minta Komisi III dan Baleg memberikan pointers urgensi revisi. Seusai arahan ketua umum, kami tetap save KPK," katanya.
Sebelumnya, Anggota Baleg dari Fraksi Demokrat Khotibul Imam Wiranu dalam rapat harmonisasi kemarin. Dia menyampaikan, Fraksi Demokrat berpandangan UU KPK masih mengandung banyak masalah.
Karenanya, Fraksi Demokrat menyetujui rencana revisi UU KPK. Namun dengan catatan, tetap memberi ruang ke publik untuk terus memantau pembahasan revisi ini di tingkat selanjutnya.
Sementara, Ruhut pagi tadi mengatakan SBY menginstruksikan agar Fraksi Demokrat menolak rencana revisi UU KPK. Menurutnya, belum tepat untuk merevisi undang-undang KPK saat ini dan hal tersebut sensitif.
(pit)