Romi Persilakan Djan Faridz Mencalonkan Diri

Antara | CNN Indonesia
Jumat, 26 Feb 2016 00:17 WIB
Tapi, Romi enggan memberikan komentar ketika ditanya apakah dirinya akan kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum.
Romi enggan memberikan komentar ketika ditanya apakah dirinya akan kembali mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PPP. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan muktamar Bandung Romahurmuziy, atau yang akrab disapa Romi, mempersilakan politisi PPP yang selama ini berbeda pendapat dengannya, Djan Faridz, untuk mencalonkan diri sebagai ketua umum PPP pada muktamar mendatang.

"Kalau Pak Djan Faridz mau mencalonkan lagi sebagai ketum, kami persilakan," kata Romi di Jakarta, Kamis (25/2), seperti yang dikutip dari Antara.

Romi menjelaskan bahwa yang terjadi di PPP berbeda dengan Partai Golkar, yakni Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Partai Golkar, Aburizal dan Agung dengan tegas memutuskan untuk tidak maju kembali sebagai calon ketua umum, namun pada PPP kedua pihak yang berselisih bisa kembali mencalonkan diri.

Tapi, Romi enggan memberikan komentar ketika ditanya apakah dirinya akan kembali mencalonkan diri sebagai ketua umum. Alasannya, karena ia tidak ingin merusak suasana "islah" yang mulai terbentuk.

"Saya belum mau bicara tentang hal itu. Saya tidak mau merusak hubungan yang sudah rekat ini," kata Romie.

Kendati demikian, Romi mengajak seluruh kader PPP yang dulu berseberangan dan berbeda pendapat untuk sama-sama bergabung guna melaksanakan muktamar sesuai hasil keputusan Musyawarah Kerja Nasional IV PPP yang diselenggarakan 24-25 Februari 2016.

Musyawarah Kerja Nasional IV Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menetapkan Muktamar PPP ke-8 yang dinamakan "Muktamar Untuk Islah" diselenggarakan paling lambat April 2016.

Selain itu, hasil Mukernas juga memutuskan untuk menetapkan Wakil Ketua Umum DPP PPP muktamar Bandung Emron Pangkapi untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai ketua umum PPP.

Mukernas sepakat untuk memutuskan bahwa Suryadharma Ali sedang berhalangan karena menjalani proses hukum sangat nyata tidak aktif dalam kepemimpinan PPP.

(ard)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER