Ramadhan Pohan mengingatkan masih ada banyak waktu penyerahan nama pasangan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nama pasangan calon kepala daerah bakal diserahkan ke KPU pada 8 Agustus mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal serupa dilakukan kembali jelang pemilihan presiden 2014. Jokowi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI mengaku tidak berpikir mencalonkan diri menjadi presiden. Dia pun akhirnya deklarasi maju menjadi calon presiden dan berpasangan dengan Jusuf Kalla.
Karenanya, dia mengatakan dinamika pencalonan kepala daerah di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 akan terus berubah hingga menit terakhir, sebelum diserahkan ke KPU.
Menurutnya, seluruh partai politik tidak ada yang mau merugi, pasangan calon kepala daerah yang diusungnya kalah di Pilkada. Karenanya, nama-nama bakal pasangan calon yang beredar saat ini masih dapat berubah.
"Dari pengalaman pilkada, keputusan itu selalu dilakukan di menit-menit terakhir. Itu karena pertimbangan dan melihat dinamika yang terjadi," tuturnya. (tyo)