Kisruh Transportasi, DPR Siap Bahas Revisi UU Angkutan Jalan

Alfani Roosy Andinni | CNN Indonesia
Rabu, 23 Mar 2016 14:14 WIB
DPR menyambut baik sejumlah pihak yang ingin regulasi angkutan dibahas kembali terkait keberadaan transportasi berbasis aplikasi online.
DPR siap membahas revisi Undang-undang Angkutan Jalan bersama pemerintah. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis menyatakan siap membahas revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Jalan jika pemerintah mengusulkannya.

Menurutnya, polemik jasa transportasi berbasis aplikasi online harus segera diselesaikan agar tidak menimbulkan kegaduhan dan konflik horizontal di tengah masyarakat.

"Kami menyambut baik sejumlah pihak yang menghendaki payung hukum regulasi untuk menyelesaikan permasalahan angkutan umum berbasis teknologi aplikasi," kata Fary saat dihubungi, Rabu (23/3).

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mendesak pemerintah menciptakan industri jasa transportasi umum yang selalu memprioritaskan keselamatan, keamanan dan kenyamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengimbau, seluruh penyedia jasa transportasi termasuk transportasi online mematuhi ketentuan peraturan yang khusus mengatur soal transportasi umum.

"Pemerintah harus memenuhi standar pelayanan dan mendorong persaiangan yang sehat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," tuturnya.

Senada, Anggota Komisi V DPR Miryam S Haryani meminta pemerintah hadir untuk mengatasi polemik transportasi berbasis aplikasi online. Sehingga tindakan kekerasan tidak terjadi lagi.

Miryam mengaku sebelumnya telah meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menangani persoalan tersebut.

"Saya sudah memprediksikan akan terjadi konflik horizontal antara penyedia jasa angkutan umum kovensional dengan angkutan umum berbasis aplikasi jika tidak segera ada penyelesaian," ujarnya.

Ketua DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu mengecam dan mengutuk keras bentrokan yang terjadi antara sopir angkutan umum dan pengemudi angkutan berbasis aplikasi online kemarin.

Miryam mengajak seluruh pihak untuk bisa menjaga diri. Ketua Umum Srikandi Hanura itu mengatakan, demontrasi dalam rangka menyampaikan aspirasi adalah wajar selama tidak mengganggu dan merusak fasilitas umum apalagi sampai merugikan orang lain.

"Jangan sampai karena masalah kecil seperti ini jadi rusak persaudaran dan pertemanan antar sesama penyedia jasa angkutan umum," ujarnya. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER