Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo dikabarkan memanggil tiga menteri tadi malam di Istana Bogor. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura Dadang Rusdina mengatakan, Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Yuddy Chrisnandi merupakan salah satu menteri yang dipanggil.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Djafar juga diminta hadir tadi malam.
"Iya. Tapi lebih difokuskan pada kinerja. Presiden kan harus merespons perbincangan di ruang publik, jangan sampai mengintervensi menteri," kata Dadang saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemanggilan itu disebabkan adanya manuver yang dilakukan sejumlah pihak, seiring menguatnya sinyalemen reshuffle. Pemanggilan juga berkaitan dengan pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan menteri di luar kewenangannya.
Menteri Yuddy contohnya. Kontroversi sempat terjadi saat beredar surat, Yuddy meminta Konsulat Jenderal RI di Sydney memberikan akomodasi dan transportasi pada Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Hanura Wahyu Dewanto dan keluarganya yang akan berkunjung ke Sydney.
Menyoal Marwan, beredar kabar PDI Perjuangan sedang berusaha merebut jabatan itu dari PKB. Namun hal itu dibantah PDI Perjuangan.
Selain itu, Marwan juga menuding Kemenpan-RB penyebab lambannya penyerapan kementeriannya.
Jonan pun sempat memicu kegaduhan karena meminta Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, memblokir aplikasi transportasi online. Dia juga tak mengindahkan instruksi presiden soal percepatan izin pembangunan kereta cepat.
"Presiden ingin meluruskan supaya tidak ada counter juga terhadap bully kepada mereka," kata Dadang, yang menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Hanura di DPR.
Menurutnya, pemanggilan menteri akan dilakukan secara bertahap. Pemanggilan berkaitan dengan evaluasi kinerja. Dia meyakini Jokowi bakal langsung berkomunikasi dengan ketua umum partai apabila membahas hal yang politis.
Dia mengaku tidak mengetahui apakah nantinya tindak lanjut pemanggilan menteri berhubungan dengan perombakan Kabinet Kerja. Menurutnya, hal itu sepenuhnya kewenangan Presiden Jokowi.
(gil)