Rentan Gratifikasi, Syarat Mahar Caketum Golkar akan Dihapus

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Kamis, 05 Mei 2016 01:01 WIB
KPK menilai ada potensi gratifikasi atas mahar Rp1 miliar yang dipersyaratkan bagi Caketum Golkar yang berlatar belakang penyelanggara negara.
Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Partai Golkar Lauren Siburian, menunjukkan salinan berkas susunan pengurus Partai Golkar periode 2015-2016 di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa (17/3). (Antara Foto/Fanny Octavianus)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Partai Golkar Lauren Siburian menyatakan mahar Rp1 miliar yang menjadi syarat pendaftaran Calon Ketua Umum Partai Golkar akan dihapuskan. Hal tersebut disampaikan usai berkonsultasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lauren mengatakan, KPK menilai mahar Rp1 miliar yang diwajibkan bagi para caketum Golkar rentan akan tindak pidana gratifikasi. Pasalnya, KPK melihat, caketum dan peserta Munaslub Golkar ada yang menjabat sebagai penyelenggara negara.

"Soal Rp1 miliar menurut KPK itu tidak boleh karena dalam Munaslub ada kader Golkar yang menjabat sebagai penyelenggara negara. Jadi akan kita larang sumbangan Rp1 miliar itu," ujar Lauren di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski telah ada beberapa caketum yang telah menyetor mahar Rp1 miliar, ia berkata, panitia pemilihan caketum akan mengembalikan uang tersebut secara utuh untuk menindaklanjuti imbauan KPK terkait gratifikasi.

"Kalau sudah ada yang meyerahkan kita akan kembalikan secara utuh dan menyeluruh supaya Golkar dalam Munaslub sesuai aturan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan akan segera menyampaikan hasil konsultasi tersebut kepada pimpinan partai. Ia mengaku belum bisa memastikan apakah rencana penghapusan mahar tersebut akan disepakati.

"Nanti pimpinan Golkar akan menyampaikan kepada panitia Munaslub terkait hasil konsultasi komite etik dengan KPK," ujar Lauren.

Sementara itu, Lauren menyatakan KPK akan turut mengawasi jalannya pemilihan caketum di dalam Munaslub Golkar. Namun, pengawasan KPK bukan pada ranah partai, melainkan terhadap kader Golkar yang menjabat sebagai penyelenggara negara.

"KPK telah mengingatkan kepada para kader yang menjabat sebagai penyelenggara negara bahwa ada ketentuan gratifikasi jika tidak mematuhi ketentuan," ujar Lauren.

Politik Uang

Lauren mengklaim mahar Rp1 miliar yang wajib disetorkan oleh tiap caketum adalah untuk menanggulangi politik uang (money politic).

"Calon tidak boleh memberi uang kepada pemegang hak suara dan sebaliknya. Makanya diminta Rp1 miliar oleh panitia," ujarnya.

Ia menjelaskan, uang mahar Rp1 miliar sedianya akan digunakan untuk berbagai kepentingan kader dan penyelenggaraan Munaslub, seperti untuk akomodasi dan penyewaan properti Munaslub.

"Tapi Rp1 miliar bukan untuk uang saku. Niatnya hanya untuk menghilangkan korupsi. Ternyata itu juga tidak boleh karena gratifikasi," ujar Lauren.

Selain itu, ia mengingatkan, ada beberapa sanksi yang akan dikenakan bagi caketum, kader atau panitia Munaslub yang melanggar ketentuan. Sanksinya mulai dari pemberhentian, diskualifikasi, hingga pencabutan hak suara. (ags)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER