Jakarta, CNN Indonesia -- Meski kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar periode 2014-2019 masih disusun, susunan kepengurusan itu telah beredar, dengan sejumlah nama di dalamnya memiliki catatan hukum.
Anggota Tim Formatur Roem Kono mengatakan, susunan kepengurusan yang beredar tersebut belum final alias masih dapat berubah. "Yang beredar itu benar, tetapi belum seluruhnya," kata Roem di Jakarta, kemarin.
Salah satu nama calon pengurus Golkar yang pernah terjerat kasus dalam daftar itu adalah mantan anggota DPR Yahya Zaini. Dia tercatat pernah tersangkut kasus video mesum dengan seorang penyanyi dangdut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi masuknya Yahya dalam daftar, Roem berkata kasus itu telah menjadi pertimbangan partainya. Namun hal itu diyakini tak akan berpengaruh pada kinerja yang akan dijalankan oleh orang terkait.
"Dia (Yahya Zaini) punya waktu mengurus partai. Jadi wajar saja memilih dia. Insya Allah (citra partai) tidak akan terganggu," ujar Roem.
Tercatat, dari 75 nama dalam susunan kepengurusan yang beredar, enam di antaranya pernah tersangkut kasus etik dan hukum. Mereka adalah Nurdin Halid, Ahmad Hidayat Mus, Yahya Zaini, Fahd El Farouz Arafi, Sigit Haryo Wibisono, dan Reza Herwindo.
Sementara Ade Komarudin disebut Roem akan menduduki jabatan Dewan Dembina Golkar, sebab Ade dinilai memiliki peran dalam merumuskan kebijakan nasional.
Semua calon ketua umum yang bertarung dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa, tegas Roem, akan masuk ke dalam kepengurusan Golkar.
Dalam daftar yang beredar itu, Aziz Syamsudin, Airlangga Hartarto, dan Indra Bambang Utoyo diproyeksikan menduduki posisi Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar.
Kepengurusan yang dipimpin Setya Novanto dan Idrus Marham itu akan berlaku 2016-2019. Susunan kepengurusan, kata Setya, akan diselesaikan dalam dua hari dan disebut bakal menjadi bentuk rekonsiliasi Partai Golkar.
"Semua ditampung mulai pusat sampai daerah, sesuai janji saya," kata Setya.
(obs/agk)