Tutup Masa Sidang, DPR Belum Sahkan Perppu Kebiri

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Kamis, 28 Jul 2016 20:58 WIB
Pembahasan Perppu Kebiri oleh Komisi VIII DPR berjalan alot. Tercatat hanya tujuh dari 10 fraksi yang mendukung pengesahan Perppu Kebiri menjadi undang-undang.
Sejumlah aktivis menggelar aksi #SisterInDanger Bunyikan Tanda Bahaya: Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan di depan gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu, 11 Mei 2016. Nantinya, Perppu Kebiri akan mengatur soal hukuman kebiri kepada para pelaku kejahatan seksual terhadap anak-anak. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI belum mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak (Perppu Kebiri) di akhir masa sidang kelima sebelum reses.

Ketua DPR Ade Komarudin saat membaca pidato penutupan berkata, parlemen sebenarnya telah selesai membahas Perppu Kebiri.

"Namun, mengingat Perppu diterima DPR pada masa sidang ini, maka sesuai dengan ketentuan, persetujuan DPR akan dilakukan pada masa persidangan berikutnya," ujar Ade di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/7).
Ade lanjut menjelaskan bahwa dalam masa sidang ini, DPR bersama dengan Pemerintah telah mengesahkan tiga UU. Ketiga UU itu adalah UU Pilkada, UU Pengampunan Pajak dan UU Paten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, saat ini DPR sedang menyusun 15 RUU dan melanjutkan pembahasan 20 RUU yang menjadi prioritas bersama dengan Pemerintah. DPR juga akan memulai pembahasan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Sebelumnya, pembahasan Perppu Kebiri oleh Komisi VIII DPR berjalan alot. Tercatat hanya tujuh dari 10 fraksi yang mendukung pengesahan Perppu Kebiri menjadi undang-undang.

Ketujuh fraksi itu adalah fraksi PDI Perjuangan, fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Nasional Demokrat, fraksi Partai Amanah Nasional, fraksi Partai Persatuan Pembangunan, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan fraksi Partai Hanura.

Tiga fraksi lain yaitu fraksi Partai Keadilan Sejahtera, fraksi Gerindra dan fraksi Partai Demokrat masih belum memberikan sikap atas rencana pengesahan Perppu Kebiri.
Meski belum mendapat persetujuan dari tiga fraksi, Komisi VIII berbekal dukungan tujuh fraksi tetap memasukkan Perppu Kebiri ke dalam agenda pembahasan di sidang paripurna. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER