Dalam catatan Komisi Pemilihan Umum, hingga saat ada 15 calon kepala daerah yang tak lolos tes kesehatan. Sebanyak 14 bakal calon di antaranya adalah peserta Pilkada di Aceh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Hadar mengingatkan bahwa hasil tes kesehatan bersifat mutlak dan harus dipatuhi. Ia meminta partai politik pengusung segera mengajukan calon pengganti paling lambat besok.
KIP Aceh tak akan memperpanjang masa pendaftaran ulang untuk mengisi posisi bakal calon kepala daerah yang tak lolos tes kesehatan. Oleh karena itu parpol pengusung diminta segera mengajukan nama pengganti.
"Penyerahan penggantian syarat calon kan sampai besok termasuk buat calon pengganti. Tes uji kesehatan dan baca Alquran akan kita teliti dari 5 sampai 11 Oktober, untuk calon pengganti ya," kata Fauziah kepada CNNIndonesia.com.
Pilkada serentak akan digelar pada Februari 2017. Sebanyak 101 daerah akan memilih kepala daerah baru dengan rincian tujuh provinsi, 18 kota dan 76 kabupaten.
Aceh sebelumnya disebut sebagai daerah dengan tingkat kerawanan tinggi dalam Pilkada berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilu. Selain Aceh, Papua Barat dan Banten juga disebut punya kerawanan yang tinggi. (sur/wis)