“Untuk mengamankan selama pilkada sudah disiapkan dan tidak ada masalah,” kata Paulus disela rapat pimpinan di lingkungan Kodam XVII Cenderawasih di Makodam XVII Cenderawasih, Senin (30/1), mengutip Antara.
Paulus menjelaskan, semua wilayah di Papua dikategorikan rawan, dengan tingkat kerawanan berbeda antar satu daerah dengan daerah lain. Dari 11 kabupaten dan kota, dibagi menjadi kategori rawan I dan rawan II.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rikwanto sebelumnya menyatakan, Papua Barat masuk dalam kategori daerah paling rawan selama penyelenggaraan pilkada.
Untuk tingkat kabupaten dan kota, empat daerah di Papua yakni Tolikara, Intan Jaya, Nduga, dan Lanny Jaya menjadi yang paling tinggi kerawanannya dibandingkan daerah lain.
DKI Jakarta juga masuk kategori rawan satu dalam pelaksanaan Pilkada 2017. Ada sembilan indikator yang ditetapkan Polri sebagai acuan dalam menetapkan sebuah daerah/Polda sebagai wilayah yang rawan yaitu kesiapan penyelenggaraan pilkada, sejarah konflik, potensi konflik pasangan calon, deparpolisasi (calon independen).
Selanjutnya yang kelima dan seterusnya, karakteristik masyarakat, tingkat kerawanan gangguan kamtibmas, sengketa batas wilayah calon, calon petahana, dan partai lokal (parlok).
Jika sebuah daerah memenuhi indikator 1-4 maka daerah tersebut masuk dalam wilayah rawan satu seperti Jakarta. Sedangkan jika daerah itu memenuhi semua kategori yang ada maka itu disebut rawan dua atau sangat rawan konflik.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menyebut, ada 15 daerah yang rawan konflik, yakni Aceh, Banten, Banggai Kepulauan, Buol, Buleleng, Bombana, Gorontalo, Jepara, Jayapura, Kolaka Utara, Mesuji, Pati, Payakumbuh, Pekanbaru, dan Takalar. (rdk)