Ratu Atut Berterima Kasih Wahidin-Andika Menang Pilkada

CNN Indonesia
Rabu, 05 Apr 2017 16:59 WIB
Nama anak kandung Atut, Andika Hazrumy, disebut dalam dakwaan Atut terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Ratu Atut Chosiyah. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas kemenangan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy.

Pasangan Wahidin-Andika terpilih sebagai gubernur dan wakil gubernur Banten usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan hasil Pilkada Banten yang diajukan pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarief. Selisih suara di antara kedua pasangan adalah 2,5 persen, sementara ketentuan MK mengatur selisih suara 1,5 persen.

Andika diketahui merupakan anak kandung Atut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terima kasih, alhamdulillah. Kemenangan Pak Wahidin dan Andika kemenangan seluruh masyarakat Banten," ujar Atut di sela persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (5/4).

Atut berharap pasangan tersebut dapat menjalankan amanah sebagai pemimpin Banten selama lima tahun ke depan. Saat disinggung lebih lanjut soal keterlibatan Andika dalam kasus yang menjeratnya, Atut menolak berkomentar.

Terdakwa korupsi pengadaan alat kesehatan di provinsi Banten ini hanya menyampaikan terima kasih pada awak media.

"Terima kasih semuanya," tutur Atut.

Nama Andika muncul dalam surat dakwaan Atut terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Andika disebut melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala dinas Provinsi Banten bersama pamannya, Tubagus Chairi Wardhana alias Wawan.

Dalam dakwaan, nama Rano Karno juga disebut menerima hasil korupsi Rp300 juta, namun jaksa tak merinci seberapa jauh keterlibatan Rano di kasus itu.

Atut didakwa melakukan korupsi pelelangan alat kesehatan di rumah sakit rujukan dan penyusunan anggaran tahun 2012. Sejak menjadi gubernur Banten, Atut disebut selalu meminta komitmen pada para pejabat di lingkungan Pemprov Banten agar loyal pada arahannya dan Wawan.

Atut juga didakwa memeras dengan cara memaksa seseorang memberi sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan pada sejumlah pejabat Dinkes Banten.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER