Pengamat politik dari LIPI Indria Samego mendukung KPU atas peraturan itu. Dia menilai, keluarga petahana memang perlu dibatasi untuk maju Pilkada. “Ya ini soal kenyataan saja. Politik dinasti itu harus dihilangkan atau dikurangi di Indonesia. Daerah yang dipimpin oleh dinasti keluarga banyak yang tidak maju,” katanya kepada CNN Indonesia, Senin (20/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas kenyataan itu, menurut dia, pembatasan terhadap keluarga petahana ini penting jika Indonesia ingin mendapatkan banyak pemimpin yang baik. Dia menilai, banyak calon pemimpin yang baik terutama di daerah, banyak yang gagal karena majunya keluarga petahana.
Politik dinasti, papar Indria, makin marak setelah adanya pemilihan langsung. Menurut dia, pemilihan langsung ini sangat menguntungkan petahana dan keluarganya. Pasalnya, sebagian besar rakyat Indonesia, terutama di daerah-daerah, masih mudah tergoda dengan uang. Mereka memilih calon bukan berdasarkan ide, gagasan atau program yang ditawarkan.
“Itu yang membuat politik biaya tinggi, sekaligus juga melanggengkan politik dinasti. Makanya, banyak kepala daerah, apalagi yang keluarga, terjerat kasus korupsi,” ungkapnya.
Dua kasus korupsi terkait politik dinasti yang menarik perhatian adalah apa yang terjadi pada mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron. Mereka berdua hanya sedikit kepala daerah yang terkena kasus korupsi.
Kementerian Dalam Negeri merilis data bahwa tahun 2014 sebanyak 327 kepala daerah terjerat masalah hukum. Dari jumlah itu, 86 persen berkaitan dengan kasus korupsi. Umumnya korupsi itu adalah upaya mengembalikan modal yang sangat besar pada saat mencalonkan diri saat pilkada. (hel)