"Kami berharap peningkatan dana bantuan ini dapat mereduksi kebutuhan pembiayaan parpol yang sebelumnya sulit dari sumber resmi, sekarang bisa dengan sumber resmi," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/7).
Febri mengingatkan, peningkatan dana bantuan ini harus tetap diiringi dengan perbaikan internal, baik dalam penyusunan kode etik parpol maupun proses rekrutmen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan peningkatan dana bantuan ini juga disambut baik sejumlah parpol. Salah satunya Partai Gerindra. Menurut Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gerindra Ahmad Riza Patria, tambahan dana ini diyakini akan meningkatkan kualitas parpol ke depan.
Pasalnya, dana parpol di Indonesia saat ini sangat jauh berbeda dengan negara lain yang juga menggunakan pola sistem politik yang sama.
Sebelumnya, Kemdagri dan Kemkeu disebut telah menyepakati kenaikan dana parpol dari Rp108 menjadi Rp1.000 per suara mulai tahun depan. Kesepakatan itu rencananya akan diikuti dengan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Parpol.