Kontras melihat belum ada tindakan nyata dari Jokowi dalam membela KPK yang dianggap sedang dilemahkan oleh Pansus Angket. Yati menduga presiden sedang tersandera dan tak berdaya, sehingga tak mampu memimpin perlindungan terhadap KPK.
"Seharusnya ini upaya yang tidak sulit, kecuali presiden ada di bawah kontrol oligarki politik."
Hal senada diutarakan Direktur Imparsial, Al Araf, yang menyebut hingga saat ini Jokowi tidak pernah memberikan sikap tegas mendukung KPK.ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Paling tidak, presiden secara publik menegaskan bahwa 'saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan menyatakan dukungan penuh pada KPK, dan tetap ingin KPK dalam koridor pembarantasan korupsi'," ujar Al Araf.
Jokowi sebelumnya pernah menyatakan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia tidak boleh melemah. Penegasan ini disampaikan menyikapi perkembangan hak angket DPR terhadap KPK.
Selain itu, Jokowi juga sempat meminta KPK untuk duduk di barisan paling depan dalam sebuah acara di Istana. Kala itu Jokowi menjelaskan bahwa KPK adalah unsur penting negara.
Menanggapi itu, Al Araf menilai apa yang dilakukan Jokowi belum cukup. Jokowi sebaiknya menyatakan dengan tegas bagaimana sikapnya terhadap KPK.
"Presiden sebaiknya mengambil sikap politik saat ini atau besok sebagai upaya penyelamatan KPK. Buat masyarakat, ini momentum untuk sama-sama turun ke jalan, konferensi pers, diskusi atau datang ke DPR sebagai bentuk perlawanan," kata Al Araf.