Kenaikan Dana Parpol Tinggal Tunggu Tanda Tangan Jokowi

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Selasa, 29 Agu 2017 18:31 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut revisi PP Nomor 55 tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Parpol sudah diserahkan ke Sekretariat Negara.
Dana bantuan untuk parpol akan naik dari Rp108 menjadi Rp1.000 per suara sah. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Parpol dan UU Parpol tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo.

Revisi dilakukan sebagai tindak lanjut persetujuan Menteri Keuangan Sri Mulyani meningkatkan dana partai politik dari Rp108 menjadi Rp1.000 per suara sah. 

"Mudah-mudahan. Kalau tidak salah, sudah kami serahkan ke Setneg," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (29/8).
Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, usulan menaikkan dana parpol telah disampaikan sejak 2015. Namun, hal itu belum direalisasikan akibat kondisi keuangan Indonesia belum sebaik saat ini. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap peningkatan ini bisa dikabulkan untuk anggaran 2018. Menurutnya, Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) membutuhkan anggaran besar.

"Mungkin itu bagian yang dimasukkan rencana anggaran oleh Menteri Keuangan," tuturnya. 
Namun, Tjahjo enggan ketika dikonfirmasi kesiapan anggaran negara tahun depan cukup untuk hal itu. Menurutnya, anggaran menjadi kewenangan Menteri Keuangan.

Sri Mulyani sebelumnya hanya menyatakan, setiap pengeluaran pasti akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).  (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER