Jakarta, CNN Indonesia --
Dua organisasi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), International Telecommunication Union (ITU) dan United Nations Children's Fund (UNICEF), bekerjasama dengan Child Online Protection (COP), merilis pedoman untuk memperkuat proteksi terhadap anak di dunia online, Jumat (5/9) di Jenewa, Swiss.
Panduan itu berisi 78 halaman, dengan judul The Guidelines for Industry on Child Online Protection.” Ia membahas penggunaan teknologi melingkupi pengaksesan, alat digital, penyerapan informasi, media sosial yang aman dilakukan oleh anak dan remaja.
Ada arahan keamanan online yang dirangkum menjadi aturan Set your limits, Meeting online friends offline, Accepting invitations/friendships, React, dan Tell someone about your concerns, atau disingkat menjadi aturan SMART.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panduan tersebut juga menerangkan bagaimana penerapan tanggung jawab masyarakat terkait partisipasinya dalam penggunaan media digital, termasuk saran bagaimana industri teknologi, informasi, dan komunikasi, dapat membantu promosi keamanan untuk anak.
“Revolusi komunikasi online telah menciptakan kesempatan besar bagi masyarakat muda, tapi di saat bersamaan mereka terkena risiko baru di dunia maya,” ungkap Hamadoin I. Toure, Sekretaris Jenderal ITU.
Ada empat macam panduan yang dikembangkan, yakni untuk anak, orang tua atau, perusahaan TIK, dan pemerintah. Menurut Hamadoin, panduan ini dapat menjawab kemajuan substansial dalam teknologi untuk menilai dan merespon kebutuhan anak di dunia online.
Uni Eropa mencatat saat ini semakin banyak anak-anak yang menggunakan ponsel. Di Eropa, ponsel digunakan oleh 50 persen anak usia 10 tahun, 87 persen usia 13 tahun, dan 95 persen usia 16 tahun.
Sementara di kawasan Asia Pasifik, pertumbuhan pengguna ponsel paling besar berada di Tiongkok dan India, dengan kenaikan sebesar enam juta unit per bulan.
Direktur eksekutif UNICEF, Anthony Lake, mengutarakan bahwa sektor swasta sudah menciptakan berbagai macam inovasi untuk menyetir revolusi di kancah digital.
“Semangat yang sama juga harus dilebarkan untuk anak-anak yang sering dirugikan –tentunya dengan semangat menjaga anak agar lebih aman, lebih terhubung, dan lebih terlibat sebagai warga negara digital di masa depan,” kata Lake.