BPPT Siapkan Voting Elektronik untuk Pemilukada

CNN Indonesia
Jumat, 19 Sep 2014 14:22 WIB
BPPT menyatakan kesiapannya dalam mendukung penyelenggaraan Pemilukada dengan cara elektronik, atau disebut e-voting.
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT ) mengatakan kesiapannya dalam mendukung penyelenggaraan Pemilukada dengan cara elektronik, atau disebut e-voting.

"Kita sedang berada dalam masa untuk menentukan sikap demokrasi. Kami sebagai lembaga pemerintah telah menlaksanakan kegiatan e-voting untuk mendukung negara yang berdemokrasi," kata Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Hamma Riza.

Hammam menilai bahwa penggunaan sistem pemilihan elektronik ini telah diperbolehkan dalam Pemilukada sesuai dengan keputusan MK nomor 147 tahun 2009 dan telah diusulkan dalam RUU Pemiliukada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita semua ingin teknologi informasi dapat digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah sehingga dapat memberikan proses yang cepat disertai dengan akurasi dan rasa aman para pemilih," lanjut Hammam, saat ditemui CNN Indonesia di gedung BPPT, Jumat (19/9).

Pun demikian, pelaksanaan e-voting ini masih memiliki kendala, yakni soal peraturan pemerintah yang dinilai masih belum jelas. Padahal, ada landasan hukum Undang Undang no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang bisa menjadi payung hukum untuk aktivitas dan proses penggunaan teknologi informasi termasuk penggunaan e-voting.

"KPU dapat membuat peraturan itu dengan semangat UU ITE agar penggunaan e-voting dapat segera digunakan dengan hukum yang jelas," ujar Hamam.

Pemilu yang akurat adalah cita cita seluruh lapisan masyarakat. Dengan menggunakan metode pemilihan secara langsung dan elektronik ini akan memberikan dampak pada rasa aman karena semua data disampakan secara cepat dan akurat.

Sebelumnya, BPPT sudah menguji sistem e-voting tersebut di tiga kabupaten di Indonesia. Kabupaten Boyolali di Jawa Tengah, Kabupaten Jembrana di Bali, dan Kabupaten Musi Rawas di Sumatera Selatan merupakan daerah yang sudah menerapkan sistem ini pada pemilihan kepala desanya.

Dari tiga kabupaten itu disimpulkan bahwa prosedur penggunaan e-voting dalam pemilihan kepala desa, lebih sederhana dan memudahkan masyarakat.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER