Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengklaim bahwa sistem voting elektronik aman, karena tidak menggunakan jaringan publik.
Dalam diskusi yang dilakukan di gedung BPPT, Jakarta, Jumat (19/9) Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Hammam Riza menilai sisi keamanan pelaksanaan e-voting memiliki risiko yang kecil untuk dapat dimanipulasi atau diretas.
Menurutnya, secara teknis pelaksanaan e-voting tidak menggunakan koneksi jaringan publik, baik itu internet maupun jaringan data lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sistem ini mengadopsi stand alone dimana perangkat yang digunakan hanya terhubung dengan penyimpanan data secara lokal, sehingga hampir tidak ada peluang bagi peretas untuk memanipulasi data yang kita punya," ujar Hammam.
Namun bukan berarti sistem pemilihan elektronik ini terhindar dari resiko pembobolan. Hammam mengatakan ada sebuah celah kecil dimana peretas dapat merusak dan memanipulasi data, yaitu pada saat pengiriman hasil akhir ke pusat data di KPU.
Menurutnya, pengiriman hasil akhir ini tentu saja harus menggunakan koneksi internet, di sinilah kerentanan terlihat. Tetapi, Hammam menjamin bahwa proses pengiriman hasil akhir ini juga akan mendapat proteksi yang sangat ketat.
"Kita lakukan enkripsi data dan menggunakan Virtual Private Network sehingga tidak menggunakan jaringan publik," lanjutnya.