Jakarta, CNN Indonesia -- Intel digugat oleh sekelompok masyarakat di Amerika Serikat atas dugaan memanipulasi performa prosesor, Minggu (2/11). Gugatan itu datang dari masyarakat yang membeli prosesor Intel Pentium 4 dalam kurun waktu 20 November 2000 sampai 30 Juni 2002.
Dalam gugatan, Intel disebut hendak memperlihatkan bahwa prosesor mereka lebih hebat dibandingkan produk AMD Athlon. Menurut laporan The Verge, Intel memanipulasi hasil uji performa guna mendongkrak penjualan prosesor mereka.
Perusahaan asal Santa Clara, California, itu membantah telah melakukan manipulasi. Namun, dalam gugatan, masyarakat meminta pengadilan agar menghukum Intel untuk membayar ganti rugi sebesar US$ 15 per pembeli atau sekitar Rp 180 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain membayar ganti rugi kepada individu, para penggugat juga meminta Intel menyumbang dana US$ 4 juta atau sekitar Rp 48,4 miliar untuk dunia pendidikan sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
Gugatan tersebut tentu akan merugikan Intel mengingat sudah banyak prosesor Intel Pentium 4 yang terjual selama bertahun-tahun di AS.
Para penggugat mengatakan, masyarakat yang membeli prosesor dalam kurun waktu yang telah ditentukan, dapat mengajukan klaim di sebuah situs web. Masyarakat tak perlu melampirkan bukti pembelian yang mungkin telah hilang entah ke mana.
Pentium 4 merupakan prosesor generasi ketujuh yang dibuat Intel dan resmi dipasarkan pada 20 November 2000. Prosesor ini diberi beberapa kode nama berdasarkan pengembangan proses produksi yang makin diperkecil, dimulai dari Willamette yang dibangun dengan proses produksi 180 nano meter, Northwood, Prescott, dan yang terakhir adalah Cedar-Mill dengan proses produksi 65 nano meter.
Berdasarkan kecepatan performa, prosesor Pentium 4 dapat menjangkau kecepatan 1,3 GHz hingga 3,8 GHz.