STANDAR INDUSTRI

iPhone Bakal Terbebas dari Simbol 'Aneh'

CNN Indonesia
Jumat, 28 Nov 2014 07:51 WIB
Setelah Presiden AS Barack Obama menandatangani aturan E-Label Act, ponsel iPhone dan sejumlah perangkat lain akan terbebas dari simbol standar industri FCC.
Setelah Presiden AS Barack Obama menandatangani aturan E-Label Act, ponsel iPhone dan sejumlah perangkat lain akan terbebas dari simbol sertifikasi standar industri FCC (Dok. Wikipedia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ponsel pintar Apple iPhone dan perangkat lain yang dibuat oleh perusahaan Amerika Serikat, sebentar lagi akan terbebas dari sejumlah 'simbol aneh' yang terdapat di punggung ponsel. Hal ini dimungkinkan setelah Presiden Amerika Serikat Barack Obama menandatangani aturan E-Label Act, Rabu (26/11).

E-Label Act membuat simbol-simbol kepatuhan standar industri teknologi tidak ditampilkan lagi pada bagian belakang perangkat keras. Simbol-simbol seperti FCC, nomor ID, dan label lainnya ini akan ditampilkan pada peranti lunak.

Aturan E-Label Act, yang diajukan oleh senator Deb Fisher dan Jay Rockefeller pada Juli lalu, lolos dengan mudah setelah Senat Amerika Serikat menyetujui dan sejauh ini tidak ada masalah gugatan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan baru ini bakal menguntungkan bagi produsen perangkat karena dapat menghemat biaya produksi untuk mencetak simbol yang membuktikan bahwa sebuah perangkat mendapat sertifikasi standar industri.

Hal ini juga akan menguntungkan bagi perangkat berukuran kecil, seperti pemutar musik digital atau jam tangan pintar, agar tak perlu menampilkan simbol kepatuhan standar industri.

Namun, logo CE yang ada di iPhone dan sejumlah perangkat lain, nampaknya bakal masih ada karena standar ini diatur oleh Uni Eropa dan hingga kini belum ada rencana untuk menghilangkannya dari perangkat komputer.

Peraturan untuk menampilkan kepatuhan standar industri di AS dimulai pada 1973, sekitar 39 tahun setelah FCC diciptakan.

FCC sendiri merupakan singkatan dari Federal Communications Commission, sebuah lembaga independen dari pemerintah Amerika Serikat yang mengatur komunikasi melalui radio, televisi, kawat, satelit, dan kabel.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER