KONTEN NEGATIF

Situs Porno dan Judi dari Indonesia Bakal Ditutup

CNN Indonesia
Jumat, 05 Des 2014 15:25 WIB
Ketua Pandi Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Sigit Widodo mengatakan, bakal menindak tegas situs web domain .id yang terbukti menyajikan konten negatif.
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia bakal menindak tegas situs web domain .id yang terbukti menyajikan konten negatif. (SplitShire/Daniel Nanescu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) mengatakan bakal menutup situs web yang menyalahgunakan domain internet Indonesia .id (dibaca dot id) untuk menyebarluaskan konten negatif, termasuk pornografi, judi online, hingga penipuan.

Ketua Pandi Bidang Sosialisasi dan Komunikasi, Sigit Widodo mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas sesuai prosedur yang berlaku terhadap situs web yang terbukti menyajikan konten negatif.

Pertama, Pandi akan mengecek kelengkapan administrasinya pihak yang mendaftarkan domain internet .id tersebut. Setelah itu, Pandi akan melaporkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika terbukti melakukan penyalahgunaan, maka Pandi bakal melakukan pemblokiran terhadap domain bersangkutan.

Sigit mengatakan, untuk mengetahui siapa pemilik domain internet .id sangat mudah karena ketika domain itu dibeli, pemiliknya harus memberikan identitas kependudukan. Jika pendaftar adalah perusahaan, maka harus menyerahkan identitas badan usaha.

Pekan ini, Pandi menerima laporan bahwa ada dua situs web dengan domain .id yang menyebarkan konten negatif, yaitu tvstreaming.web.id yang menyediakan konten pornografi, dan agenbola.id yang menyediakan jasa judi online.
Menurut catatan di Pandi. situs web tvstreaming.web.id terdaftar atas nama Ketut Era Supriadi asal Bali pada tanggal 7 Maret 2014 untuk masa berlaku setahun.

"Situs yang beralat tvstreaming.web.id sudah selesai proses pelaporannya dan sudah di-suspend, karena pornografi relatif mudah pembuktiannya," ujar Sigit kepada CNN Indonesia, Jumat (5/12).

Sementara situs agenbola.id masih dalam diselidiki oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengumpulkan bukti.

Sigit berkata, pihaknya bakal melaporkan para pendaftar domain .id yang terbukti melakukan penyalahgunaan kepada aparat penegak hukum. "Jika terbukti bermasalah seperti dua domain tadi, kami langsung berikan dokumennya ke aparat penegak hukum," tegas Sigit. "Dan yang pasti, kami suspend."
Urusan apakah pemilik domain bakal dibawa ke meja hijau, Sigit berkata hal itu adalah kewenangan PPNS Kemenkominfo. Pemakaian domain internet .id untuk menyebarluaskan konten pornografi, berpotensi melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik juga UU Pornografi.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, sebelumnya telah mengatakan bakal meneruskan budaya blokir dan filter konten negatif di internet. Ia bakal mengevaluasi sistem Trust Positif yang menjadi acuan operator telekomunikasi dan internet dalam memblokir situs dan konten negatif di internet.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER