PEMUTAR MUSIK

Apple Menangkan Gugatan iPod

CNN Indonesia
Rabu, 17 Des 2014 17:41 WIB
Sekelompok masyarakat menuntu Apple lantaran dianggap bertindak seenaknya terhadap pengguna iPod. Tapi tuntutan tersebut terbantahkan.
Apple digugat karena dianggap merugikan pengguna iPod, namun gugatan tersebut ditolak lembaga hukum setempat (Cate Gillon/Getty Images)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekelompok masyarakat menuntu Apple lantaran dianggap bertindak seenaknya terhadap pengguna iPod. Tapi tuntutan tersebut terbantahkan.

Kasus itu diawali dengan sikap semena-mena Apple yang tanpa memberi peringatan menghapus musik di iPod pengguna yang bukan berasal dari iTunes. Pristiwa ini terjadi antara tahun 2007 dan 2009. Pengguna yang merasa dirugikan lalu mengajukan gugatan.

Juri pengadilan federal di Oakland, California, AS memutuskan bahwa Apple tidak bersikap di luar jalur hukum mengenai pengetatan pembelian musik bagi para pengguna iPod di toko digital iTunes dengan menggunakan pembaruan peranti lunak pada iPod tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara para penggugat yang terdiri dari sekelompok individu dan pelaku bisnis yang membeli iPod di tahun 2006 sampai 2009, masih berharap dapat ganti dari kerugian yang mencapai US$ 350 juta (sekitar Rp 4,4 triliun) akibat biaya kerusakan iPod.

Mereka juga menganggap Apple tidak adil karena sudah memblokir layanan kompetitornya. Seperti dikutip dari Reuters, Rabu (17/12).

Para juri hanya membutuhkan sedikit waktu untuk membahas kasus ini. Konon, satu-satunya pertanyaan yang paling penting yakni apakah pembaruan produk menguntungkan konsumen.

Menurut hukum AS, sebuah perusahaan tidak bisa dinyatakan 'antikompetitif' apabila perubahan produk dilakukan sebagai bentuk peningkatan demi kepuasan konsumen.

Karena para juri lebih memihak kepada Apple, maka mereka pun tidak harus memutuskan masalah hukum lainnya atau soal biaya kerusakan.

Apple yang merasa puas dengan putusan pengadilan menyatakan, "tiap kali kami membarui produk Apple selama bertahun-tahun, kami melakukannya agar para pengguna mendapatkan pengalaman yang lebih baik."

Apple menghadapi persaingan pasar yang ketat dengan Real Network, perusahaan yang menciptakan RealPlayer.

Apple telah menghapus lagu-lagu di iPod para pengguna yang diunduh dari layanan musik kompetitor iTunes pada tahun 2007 dan 2009 silam. Hal yang disesalkan adalah para pengguna tidak diinformasikan soal penghapusan tersebut.

Ketika pengguna mengunduh lagu dari layanan kompetitor seperti RealPlayer dan mengsinkronisasikannya ke iTunes, Apple memberikan pesan eror yang menghimbau pengguna untuk membawa iPod ke pengaturan pabrik. Setelah pengguna mengembalikan pengaturan, lagu yang telah diunduh langsung hilang.

Aksi penghapusan data musik non-Apple hanyalah semata-mata berupa niat untuk melindungi pengguna dari sistem pembajakan.

Kemudian Apple memperkenalkan peranti lunak baru pada iPod demi memperketat aktivitas mengunduh musik pada iTunes.

Di pengadilan, dewan juri melihat rekaman video dan surel mengenai pernyataan sang pendiri Steve Jobs yang hendak memblokir layanan Real Networks dari pemutar musik perangkat Apple, salah satunya iPod.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER