SENSOR INTERNET

Internet Belum 'Merdeka' di Iran

CNN Indonesia
Kamis, 18 Des 2014 14:50 WIB
Badan pengawas internet independen merilis negara mana saja yang masih belum terbuka dengan internet. Di situ Iran berada di posisi paling atas.
Badan pengawas internet independen, Freedom House mengklaim Iran adalah negara yang paling agresif soal sensor internet (ilustrasi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perkembangan internet melaju semakin pesat dan penyebaran konten internet menjadi sangat bebas. Hal ini membuat banyak negara melakukan pembatasan terhadap konten-konten yang dimuat di dalamnya.

Dalam hal ini, pemerintah terkait mengambil langkah pemblokiran atau sensor. Namun kesalahannya, beberapa negara mengambil langkah yang terlalu agresif sehingga kebijakan yang diambil dinilai terlalu mengikat.

Sebuah laporan tahunan yang dirilis oleh badan pengawas internet independen, Freedom House pekan lalu menemukan bahwa dari 65 negara yang diikutsertakan dalam survei, ada 36 negara yang memiliki reputasi negatif terhadap kebebasan internet selama Mei 2013 hingga Mei 2014 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disebabkan beberapa faktor seperti pemblokiran media sosial, pengawasan atau penyadapan secara online, serangan siber, dan intimidasi terhadap wartawan atau aktivis digital.

Laporan ini menganalisis tiga faktor utama di setiap negara, yaitu hambatan untuk akses internet, batasan konten, dan pelanggaran hak-hak pengguna.

Hasilnya, Iran menjadi negara dengan tingkat kebebasan internet paling rendah. Artinya, aktivitas masyarakat Iran di dunia maya sangat terbatas bahkan di negara ini, masyarakat tidak dapat mengakses halaman-halaman situs pemerintahan untuk mendapatkan informasi.

Karena sangat dibatasi dan diawasinya penggunaan internet, pada bulan Mei lalu enam pemuda Iran ditangkap karena telah merekam dan mengunggah sebuah video yang meniru tarian Justin Timberlake. Mereka diberi hukuman selama enam bulan hingga satu tahun penjara dan 91 cambukan.

Syiria, China, Kuba, Ethiopia dan Uzbekistan menjadi negara yang juga mengecam kebebasan internet layaknya Iran. Padahal sebanyak 83 persen dari pengguna internet di seluruh dunia mempercayai bahwa akses internet merupakan salah satu hak asasi manusia.

Bahkan, CEO Facebook, Mark Zuckerberg juga mengatakan hal serupa. Internet dan konektivitas adalah hak asasi manusia. Ia menilai bahwa menghubungkan dunia adalah sebuah tantangan terbesar dalam generasi saat ini, dan hanya sebuah langkah kecil untuk mencapai tujuan tersebut, yaitu kebebasan.

Berbeda dengan Iran. Islandia menempati peringkat pertama sebagai negara yang paling bebas internet. Pemerintah di sana tidak melakukan pemblokiran pada paltform sosial media atau kontennya. Di Islandia, sebanyak 97 persen penduduknya telah terhubung dengan internet. Selain itu, Amerika Serikat, Jerman, Australia dan Kanada membuat index lima besar teratas negara paling bebas internet.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER