Jakarta, CNN Indonesia -- Pendiri sekaligus CEO aplikasi Go-Jek, Nadiem Makarim, mengaku siap jika ia dipanggil oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok. Hingga saat ini, ia belum menerima surat balasan dari staf Ahok.
Pemanggilan ini disinyalir merupakan bentuk apresiasi Ahok terhadap aplikasi Go-Jek yang berperan menghubungkan pemesanan jasa ojek kepada pelanggan lewat aplikasi di ponsel pintar.
"Kapan dan di mana kami belum tahu karena belum ada balasan secara resmi. Tapi kami tetap bersiap," kata Nadiem saat dihubungi
CNN Indonesia, Selasa (27/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut laporan sejumlah media, Ahok juga akan menanyakan soal izin khusus jasa transportasi yang seharusnya dikantongi Go-Jek.
Menanggapi kabar ini, Nadiem menilai Go-Jek tidak memerlukan izin khusus tersebut karena mereka bukan perusahaan transportasi. "Kami adalah perusahaan
software, bukan transportasi, dan kami sudah mengikuti peraturan pemerintah dengan membayar pajak sebagai perusahaan," kata Nadiem.
Menurutnya, model bisnis yang ditawarkan Go-Jek serupa tapi berbeda dengan aplikasi Uber yang sempat menuai kontroversi di Jakarta. Persamaannya ada pada pemanfaatan aplikasi ponsel untuk memesan jasa transportasi, serta sepenuhnya memanfaatkan tenaga alih daya
(outsourcing).Perbedaannya, Nadiem menegaskan bahwa Go-Jek merupakan perusahaan yang sepenuhnya lokal. Kemudian, Go-Jek memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak perusahaan kepada pemerintah.
"Kami adalah penghubung antara supply dan demand, kami malah menjadi revenue pajak bagi pemerintah," lanjutnya.
Nadiem percaya jasa Go-Jek dapat menjadi alternatif transportasi dalam menembus kemacetan parah seperti di Jakarta dan bisa mempersingkat waktu tempuh. Nadiem juga menilai Go-Jek dapat menjadi salah satu feeder yang mengantar penumpang ke stasiun atau halte terdekat.
Tarif yang harus dikeluarkan konsumen untuk naik Go-Jek ini tergantung pada jarak dan waktu tempuh. Dari setiap transaksi yang terjadi antara konsumen dengan Go-Jek, akan dilakukan bagi hasil yaitu 80 persen masuk kantong pengojek dan 20 persen menjadi jatah Go-Jek.
Selain menyediakan jasa ojek, aplikasi Go-Jek juga menyediakan jasa kurir instan dan jasa pembelian sebuah produk yang selanjutnya akan diantarkan kepada pemesan
(shopping delivery). (adt/eno)